Global Warning

9.11.2008

Tujuan Jima'

. 9.11.2008 .

Tujuan Hubungan seksual

Menurut Syariat Islam, Hubungan Seksual itu perlu dilakukan Oleh Pasangan suami istri karena ia mempunyai beberapa tujuan yang mulia.yaitu antara lain sebagai berikut :

1. Mengeluarkan Air Kotor yang Membahayakan Badan

Menurut Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam kitab at-Thibbun Nabawi, diantara tujuan jima’ atau persetubuhan itu adalah untuk mengeluarkan air kotor dari dalam badan kita yang membahayakan jika disimpan terlalu lama.tidak ada salahnya jika membuat kajian ilmiah mengenai hal tersebut secara mendalam. Dan ternyata sekarang sudah banyak ahli kesehatan yang mengkaitkan kesehatan jiwa raga manusia dengan kegiatan hubungan seksual yang dilakukan

2. Memuaskan Hawa Nafsu dan Menggapai Kenikmatan

Dalam Agama islam ajarannya tidak mematikan hawa nafsu birahi para pemeluknya dan tidak pula membiarkan mereka melampiaskan hawa nafsu nirahi sesuka hati. Islam hanya mengontrol hawa nafsu tersebut, dengan cara membolehkan mereka memuaskan hawa nafsu birahi dan menggapai kenikmatan bersenggama dalam bingkai pernikaha. Artinya, jima’ hanya boleh dilakukan oleh pasangan suami istri yang sah. Selain itu pemuasan hawa nafsu dianggap menyalahi ajaran Islam.

Pada zaman dahulu, seorang pemilik budak boleh bersetubuh dengan budaknya itu tanpa ikatan perkawinan, namun –alhamdulillah- perbudakan sekarang sudah tidak ada. Jadi hanya pasangan suami istri saja yang boleh memuaskan hawa nafsu seksual secara sah.

3. Memenuhi Hak Istri

Pada dasarnya, jima’ itu bertujuan untuk I’fafan-nafsi atau menjaga suami dari perzinaan, perselingkuhan dan perkara haram lainnya. Namun suami tidak boleh egois atau mementingkan kepuasan diri sendiri, ia wajib memuaskan kebutuhan seks istrinya. Dengan pemenuhan nafkah batin itu diharapkan sang istri dapat menjaga diri, termasuk pandangan dan kemaluannya dari perkara – perkara yang diharamkan Allah swt. Jima’ itu adalah mu’asyarah bil ma’ruf atau pergaulan baik dari suami yang diperintahkan oleh Allah Swt terhadap istrinya yang merupakan hak istri.

4. Memperoleh dan Memelihara Keturunan

Dengan berhubungan seks berarti pasangan suami istri telah memelihara keturunannya. Ini karena hanya dengan persetubuhan saja keturunan bisa didapatkan. Bahkan kalo direnungkan, sebenarnya hubungan kelamin itu memelihara kelangsungan hidup manusia. Bayangkan jika semua manusia tidak au berhubungan badan, niscaya makhluk yang bernama manusia ini hanya akan tinggal nama saja, karena musnah tanpa ada yang meneruskannya.

Oleh sebab itu tidak heran jika Islam melarang umatnya hidup membujang alias tidak mau bersuami atau beristri.pada zaman nabi Muhammad saw ada salah seorang sahabat yang mau berbuat demikian , namun dilarang oleh baginda.

Hadisnya sebagai berikut :

Dari ibnu Syihab bahwa ia berkata : Said bin al-Musayyib memberitahuku bahwa ia mendengar Sa’ad bin Abi Waqqash berkata: “Uthman bin Madh’un ingin hidup membujang maka Rasulullah Saw. Melarangnya. Jikalau Baginda membolehkan hal itu untuknya niscaya kami telah mengebiri (kemaluan kami).” (HR. Muslim)

Islam menganjurkan umatnya untuk menikah supaya mereka mendapatkan keturunan.

Rasulullah saw bersabda : “Nikahilah perempuan yang penyayang dan subur, karena sesungguhnya aku berbangga atas para nabi dengan jumlah (pengikut) yang banyak pada hari kiamat.” (HR. Ibn Hibban)

Hal ini ditegaskan oleh Allah swt dalam firmaNya : “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatirkan terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS. An-Nisa : 9)

0 Saran:


arno85.Blogspot.com for Hiasi Kehidupan dengan Cinta dan Kasih Sayang